detikSulselJumat, 13 Jun 2025 16:00 WIB
2 Karyawan Tambang di Halsel Pesan Ganja Lewat Jasa Pengiriman Ditangkap
BNN menangkap dua karyawan tambang di Pulau Obi, Halsel, terkait pengiriman ganja. Akbar dan Irawan terancam hukuman 20 tahun penjara.












































