detikFinanceKamis, 18 Agu 2022 14:27 WIB
Rincian Gaji PPPK 2022 Berdasarkan Golongan, Termasuk Tunjangannya
ASN terdiri dari dua golongan, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).












































