
Aturan Jumlah Anggota PPK di Tiap Kecamatan dalam Pilkada 2024
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terdiri dari 5 anggota untuk Pilkada 2024. Artikel ini membahas tugas, gaji, dan masa kerja PPK secara lengkap.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terdiri dari 5 anggota untuk Pilkada 2024. Artikel ini membahas tugas, gaji, dan masa kerja PPK secara lengkap.
Pilkada 2024 melibatkan PPK, PPS, KPPS, dan PTPS. Artikel ini merinci gaji dan tugas masing-masing panitia untuk memastikan pemilu berjalan adil dan transparan.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022, berikut gaji atau honorarium PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024.
Sebelum mendaftar, simak gaji badan adhoc Pilkada 2024 selengkapnya. Mulai dari Rp 650.000 hingga Rp 2.500.000 lengkap dengan tugas dan jadwal seleksinya.
Ingin tahu berapa gaji PPK, PPS, Pantarlih, dan KPPS pada Pilkada Serentak 2024? Berikut rincian lengkap dan terbarunya!
PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan adalah panitia yang bertugas melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan. Berikut tugas, wewenang, hingga gajinya.