detikFinanceSelasa, 23 Jun 2026 10:16 WIB
Gaji Sampai Rp 14 Juta Termasuk Berpenghasilan Rendah, Bisa Beli Rumah Subsidi
Pemerintah menaikkan batas penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bisa membeli rumah subsidi.










































