Batas Maksimal Gaji MBR Beli Rumah Subsidi Naik di Semua Wilayah! Ini Daftarnya

Batas Maksimal Gaji MBR Beli Rumah Subsidi Naik di Semua Wilayah! Ini Daftarnya

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Kamis, 24 Apr 2025 17:03 WIB
Ilustrasi rumah di perumahan.
Ilustrasi rumah subsidi. Foto: Kholida Qothrunnada/detikcom
Jakarta -

Pemerintah baru saja menetapkan daftar terbaru batas maksimal gaji masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia untuk pembelian rumah subsidi. Batas maksimal penghasilan MBR tertinggi ada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodatek).

Batas penghasilan MBR yang bisa membeli rumah subsidi ini tertuang pada aturan yang baru saja diteken oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait pada 17 April 2025. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah

Kenaikan batas maksimal penghasilan MBR yang bisa beli rumah subsidi cukup signifikan. Jika dilihat dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 22/KPTS/M/2023 tentang Besaran Penghasilan MBR dan Batasan Luas Lantai Rumah Umum dan Rumah Swadaya, batas gaji MBR yang bisa rumah subsidi yang belum menikah yaitu Rp 7-7,5 juta/bulan dan yang sudah menikah Rp 8-10 juta/bulan. Sementara itu, untuk peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) Rp 8-10 juta per bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Batasan penghasilan tersebut dibagi berdasarkan wilayah Berikut ini rinciannya.

Penghasilan Per Bulan Paling Banyak Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 22/KPTS/M/2023

perbedaan batas maksimal gaji MBR yang bisa beli rumah subsidiBatas maksimal gaji MBR yang bisa beli rumah subsidi berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 22/KPTS/M/2023. Foto: Tangkapan layar


Sementara itu, pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah, batas maksimal gaji MBR yang bisa beli rumah subsidi mulai dari Rp 8,5-12 juta/bulan untuk yang belum menikah dan Rp 10-14 juta untuk yang sudah menikah. Sementara itu, untuk peserta Tapera Rp 10-14 juta/bulan.

ADVERTISEMENT

Penghasilan maksimal MBR yang bisa beli rumah subsidi dibedakan menjadi 4 wilayah. Berikut ini rinciannya.

Penghasilan Per Bulan Paling Banyak Berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025

perbedaan batas maksimal gaji MBR yang bisa beli rumah subsidiBatas maksimal gaji MBR yang bisa beli rumah subsidi berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025. Foto: Tangkapan layar

Sebagai informasi, Menteri PKP Maruarar Siriat (Ara) sempat mengatakan keputusan soal kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan keluar hari Kamis (24/4) pukul 15.00 WIB. Ia pun mengundang para pengembang untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

"Keputusan saya tentang kriteria MBR yang saya naikkan tinggi sekali. Doakan ya. Nanti saya minta ketua umum (asosiasi pengembang) hadir. Ikut hari Kamis sore ya. Menyaksikan ya. Datang ya. Kalian jangan cuma minta diperjuangkan. Datanglah kalian datang ke kantor Menteri Hukum itu," tuturnya dalam Halal Bil Halal Apersi 2025 di MΓΆvenpick Hotel Jakarta Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).




(abr/abr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads