detikSumbagselSabtu, 06 Des 2025 18:31 WIB
Pria di Pringsewu Ditangkap Usai Gelapkan Gabah 5 Ton Milik Petani
Polisi menangkap ES yang menipu dan menggelapkan 5 ton gabah, merugikan korban hingga Rp 100 juta. Tersangka mengaku terjerat utang.











































