
Rapim di Mabes, Kapolri Minta Kasus Km 50 Segera Diselesaikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar kasus-kasus yang menjadi perhatian publik segera diselesaikan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar kasus-kasus yang menjadi perhatian publik segera diselesaikan.
Kasus sengketa lahan antara pondok pesentren (ponpes) Markaz Syariah FPI pimpinan Habin Rizieq Shihab dengan PTPN VIII (Persero) memasuki babak baru.
Polisi telah mempelajari hasil investigasi yang diserahkan Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut penerapan pasal tersebut berdasarkan petunjuk JPU dalam berkas P19.
Tim Advokasi Markaz Syariah FPI terang-terangan meminta bantuan perlindungan hukum kepada Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus sengketa lahan dengan PTPN VIII.
Sengketa lahan PTPN VIII dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah memasuki babak baru. Begini selengkapnya
Aziz Yanuar ungkap kondisi kesehatan Habib Rizieq Syibab di tahanan baik meski gerd dan sesak napasnya terkadang kambuh. Ia juga menepis isu ada penyiksaan.
Tim Advokasi Markaz Syariah ogah menanggapi PTPN VIII yang mengklaim sebagai pemilik lahan di perkebunan Gunung Mas, Bogor, Jawa Barat,
Itu seperti yang terjadi pada lahan PTPN VIII (Persero) yang diduduki Markaz Syariah pimpinan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Proses penyelamatan aset ini juga berlaku terhadap lahan yang di atasnya berdiri Pondok Pesantren Markaz Syariah yang dipimpin Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.