
2 Petinggi dan 3 Karyawan Flame Spa Divonis 7 Bulan Penjara
Tiga karyawan dan dua petinggi Flame Spa Bali divonis tujuh bulan penjara karena menyediakan jasa pornografi. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Tiga karyawan dan dua petinggi Flame Spa Bali divonis tujuh bulan penjara karena menyediakan jasa pornografi. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kasus dugaan prostitusi di Flame Spa Bali berlanjut. Lima terdakwa, termasuk eks petinggi, dituntut sembilan bulan penjara atas layanan sensual yang disediakan.
Polisi juga mendalami keterlibatan suami selebgram Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha terkait kasus prostitusi di Flame Spa Bali.
Dua tersangka dugaan prostitusi di Flame Spa Bali, Purnami dan Nitha, resmi ditahan setelah mangkir dari panggilan polisi. Proses hukum segera dilanjutkan.
Kuasa hukum selebgram Sri Astari Sarnantitha alias Nitha membantah Flame Spa Bali merupakan milik kliennya. Ia menuding spa sensual itu milik warga Australia.