detikBaliKamis, 06 Mar 2025 20:29 WIB 2 Petinggi dan 3 Karyawan Flame Spa Divonis 7 Bulan Penjara Tiga karyawan dan dua petinggi Flame Spa Bali divonis tujuh bulan penjara karena menyediakan jasa pornografi. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.