
Vonis Ferdy Sambo dkk Dianulir MA, Kejagung Akan Pelajari Putusan
MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua menjadi seumur hidup penjara. Kejagung akan mempelajari putusan kasasi itu.
MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua menjadi seumur hidup penjara. Kejagung akan mempelajari putusan kasasi itu.
MA menganulir vonis mati Ferdy Sambo jadi penjara seumur hidup. Ada 3 hakim yang menganulir hukuman Sambo, sementara 2 sisanya tetap ingin Sambo dihukum mati.
Yonathan mengaku kecewa terhadap putusan hakim tersebut karena tidak sebanding dengan rasa kehilangan keluarga Yosua.
Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis pidana sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara. Simak selengkapnya di sini.
Mahkamah Agung menganulir vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Berikut pernyataan lengkap MA.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Putri Candrawathi. Namun MA mengubah hukuman Putri dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan jaksa penuntut umum.
MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Kuasa Hukum Ferdy Sambo mengatakan pihaknya menghormati putusan.
Menko Polhukam Mahfud Md mengaku menghormati putusan hakim yang menganulir hukuman Sambo menjadi seumur hidup penjara.
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun MA memangkas hukuman Putri dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.