
Duh! 3 Orang Penerbit Faktur Pajak Fiktif Rugikan Negara Rp 8,2 M
Modus yang digunakan ketiga tersangka ini adalah menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Modus yang digunakan ketiga tersangka ini adalah menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Polisi membekuk seorang bapak dan anaknya gegara menerbitkan faktur pajak bodong. Keduanya meraup uang negara hingga Rp 98 miliar lebih.
DJP Kemenkeu menyita sejumlah mobil mewah dari pengusaha Amie Hamid, pelaku penjualan faktur pajak fiktif mencapai Rp123,41 miliar. Ini dia barang buktinya.
Tersangka pelaku pidana pencucian uang Amie Hamid yang melakukan penjualan faktur palsu Rp 1,2 triliun siap disidang dan diancam dengan hukuman penjara 20 tahun
Penanggung Pajak dari PT. TS yang terdaftar di KPP Pratama Jayapura, berinisial RW (pria, 61 tahun) dibebaskan.
Dirjen Pajak menangkap oknum penerbit faktur pajak fiktif. Pelaku diperkirakan telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 110 miliar.