
Pembuat Faktur Pajak Bodong Ditangkap Usai Rugikan Negara Rp 10 M
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali membongkar kasus dugaan tindak pidana perpajakan, kali ini tersangka berinisial HI (39).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali membongkar kasus dugaan tindak pidana perpajakan, kali ini tersangka berinisial HI (39).
Modus yang digunakan ketiga tersangka ini adalah menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Polisi membekuk seorang bapak dan anaknya gegara menerbitkan faktur pajak bodong. Keduanya meraup uang negara hingga Rp 98 miliar lebih.