
Polisi Periksa 2 Pegawai Bank untuk Dalami Asal Uang Baru Rp 3,7 M
Untuk mendalami asal uang baru Rp 3,7 miliar, polisi telah memeriksa 10 orang saksi. Dua diantaranya merupakan pegawai bank.
Untuk mendalami asal uang baru Rp 3,7 miliar, polisi telah memeriksa 10 orang saksi. Dua diantaranya merupakan pegawai bank.
Salah satu pemilik uang tunai Rp 3,73 miliar yang diamankan di Exit tol Mojokerto Barat adalah warga Sidoarjo. Sudah empat tahun pria itu mengepul uang baru.
Polisi menyita uang tunai sekitar Rp 3,73 miliar di Exit Tol Mojokerto Barat, tepatnya di Jalan Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto. Berikut fakta-faktanya!
Kelompok pengepul yang mendapat uang baru dari salah satu bank di Jabar menyebut keuntungan yang didapat kecil. Keuntungan yang didapat 1,3 persen saja.
Polisi menyita uang baru Rp 3,7 miliar dari pemiliknya yang akan dijual ke jasa penukaran uang baru. Pemilik mengaku mendapat keuntungan 1,3% per Rp 1 milliar.
Uang baru Rp 3,7 miliar yang disita polisi Mojokerto didapatkan dari salah satubank di Bandung. Begini proses pengiriman uang itu dari Bandung.
Uang Rp 3,7 M didapatkan dari salah satu bank di Bandung. Menurut polisi, penukaran uang itu diduga melanggar prosedur dan melibatkan oknum pegawai bank.
Polisi menaikkan status kasus uang baru sekitar Rp 3,73 miliar ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.
Uang baru Rp 3,7 miliar masih disita Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Apa alasan polisi masih menahan uang miliaran rupiah tersebut?
Setelah dua pekan berlalu, uang baru sekitar Rp 3,73 miliar masih disita oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pemilik dan pembeli uang sudah diizinkan pulang.