Polisi menyita uang tunai Rp 3,73 miliar di dekat Exit tol Mojokerto Barat, tepatnya di Gedeg Mojokerto. Salah satu pemilik uang itu adalah warga Sidoarjo yang diketahui sudah empat tahun menjalankan bisnis pengepul uang untuk jasa penukaran uang baru menjelang lebaran.
Salah satu dari pengepul uang itu adalah JRS (31). Dia merupakan warga Tanggulangin, Sidoarjo. Untuk mengetahui lebih detail, detikJatim mendatangi lokasi. Rumah itu dalam keadaan kosong.
Ada salah satu tetangga JRS yang kemudian membenarkan bahwa pria itu memang seorang pengepul uang untuk jasa penukaran uang baru, yang rutin mendatangkan uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bang JRS sudah lama (mengepul). Menjelang Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi pengepul biro jasa penukaran uang baru," kata Suyatin (63) salah satu tetangga J yang dipercaya untuk menjaga rumah JRS, Jumat (22/4/2022).
Suyatin menjelaskan dirinya tahu pasti bahwa JRS memang seorang pengepul uang baru karena suaminya juga kerap menjalankan usaha jasa penukaran uang baru memanfaatkan uang dari JRS untuk dijajakan ke pinggir-pinggir jalan di wilayah Sidoarjo.
"Tapi uangnya asli, kok. Bukan aspal (asli tapi palsu). Kenapa, ya, kok ditangkap polisi?" Kata Suyatin.
Hal yang sama disampaikan oleh Purwanto (64) warga setempat lainnya. Purwanto juga membenarkan bahwa JRS telah menjadi agen jasa penukaran uang baru menjelang lebaran.
"Kalau saya pernah, bahkan rutin empat tahun belakangan ini ikut membantu menjalankan jasa penukaran uang baru," kata Purwanto.
Purwanto membenarkan, JRS adalah warga di Perum Kalitengah, Tanggulangin. Namun, dia jarang sekali pulang ke rumah itu.
"Dia pernah cerita, bahwa dirinya bekerja menjadi pedagang di salah satu pasar di Malang. Tapi di mana persisnya, saya tidak tahu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW di kawasan rumah JRS, Gisang (48) membenarkan bahwa JRS memang warganya. Hanaya saja dia tidak tahu persis bagaimana kesehariannya.
![]() |
"Saya tidak tahu sama sekali. Yang saya tahu, dia anaknya Pak RT 7. Saat ini Pak Ketua RT sedang sakit," kata Gisang.
Gisang mengaku hanya mendengar bahwa JRS merupakan seorang pedagang. Tapi detail informasi tentang apa pekerjaan JRS sebenarnya dia mengaku tidak tahu.
"Informasinya JRS itu pedagang, tapi saya sendiri kurang mengerti, dia pedagang apa dan di mana. Saya juga tidak tahu kalau dia diduga satu pemilik uang yang ditemukan di Mojokerto itu. Saya tidak tahu sama sekali," kata Gisang.
Sebelumnya telah terungkap, JRS dan kawan-kawannya bisa mendapatkan uang baru hingga Rp 5 miliar dari salah satu bank di Bandung, Jabar. Ada dugaan dia dibantu oknum pegawai bank itu.
Kelompok pengepul uang-baru asal Sidoarjo ini mengaku hanya mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1,3 persen. Hal itu seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso kepada detikJatim Kamis (21/4/2022).
JRS bersama 4 temannya akan menjual uang baru Rp 5 miliar ke pengepul di bawahnya. Uang pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000 itu lantas diedarkan ke jasa-jasa penukaran uang baru yang marak menjelang lebaran.
Jika benar keuntungan JRS dan kawan-kawan hanya 1,3 persen, maka kelompok pengepul uang baru asal Sidoarjo itu bakal meraup Rp 13 juta per Rp 1 miliar uang baru yang mereka jual.
"Kesannya di sini keuntungan mereka sangat kecil. Namun, kami melihat jumlah yang sangat besar agak mencurigakan. Kemungkinan ada hal lain yang mereka sembunyikan," ujar Rizki.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, uang tunai dalam jumlah besar itu dikirim ekspedisi pihak ketiga kepada kelompok JRS di Batang, Jabar. JRS dan 4 temannya asal Sidoarjo lantas membawa uang itu dari Batang ke Jatim.
Mereka menjual sekitar Rp 1,27 miliar di Nganjuk dan Jombang. Lantas sisanya sekitar Rp 3,73 miliar dibawa mampir ke Mojokerto. Di sana mereka menemui seorang pembeli berinisial MS di Jalan Raya Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto, tepatnya di dekat Exit Tol Mobar, Kamis (7/4/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itulah mereka diamankan patroli Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota. Kasus ini lantas diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan sampai saat ini polisi masih menyita uang baru Rp 3,73 miliar itu sebagai barang bukti.
(dpe/iwd)