
Hakim Minta Eks Gubernur Babel Erzaldi Dijadikan Saksi Sidang Kasus Timah
Majelis hakim meminta mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, dihadirkan sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Majelis hakim meminta mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, dihadirkan sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan langsung surat rekomendasi itu kepada Erzaldi di DPP Partai Demokrat, Jakpus, Kamis (4/7).
Kejagung memeriksa mantan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan terkait kasus dugaan korupsi timah. Ini yang digali.
Erzaldi kembali diperiksa Kejati Babel terkait izin pemanfaatan hutan produksi PT Narina Keisha Imani. Ia mengaku dicecar 20 pertanyaan.
Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman memenuhi panggilan ulang penyidik Kejati Babel. Dia diperiksa terkait izin pemanfaatan lahan.
"Dinsos hanya menyiapkan data sebagaimana kami syaratkan dan, mohon maaf, tak ada diskriminasi dalam hal ini karena Baznas hanya menjalankan amanah syariat."
"Menurut Jumhur Fuqaha (ulama ahli hukum Islam), harta zakat diwajibkan untuk orang muslim yang memenuhi syarat wajib," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI.
"Saya sampaikan ke beliau (Sekda Babel) agar persyaratan-persyaratan penerima Bansos yang bernada SARA dihilangkan," kata Menteri Sosial Juliari Batubara.
Viral, surat Kadinsos Provinsi Babel yang mengatur penerima bansos penanganan COVID-19 dari BAZNAS haruslah beragama Islam. Gubernur Babel menegur Kadinsos.