
DPR, TNI dan Polri Dukung Perpres Zakat ASN
Pengelolaan zakat nasional oleh BAZNAS dinilai turut berperan menjaga stabilitas nasional.
Pengelolaan zakat nasional oleh BAZNAS dinilai turut berperan menjaga stabilitas nasional.
Kemenko Perekonomian mendukung upaya BAZNAS dalam memantapkan pengelolaan perzakatan nasional.
Hal itu ditekankan agar pengelolaan zakat di lingkungan ASN dapat terserap secara efektif.
BAZNAS berhasil mengumpulkan donasi dari para pimpinan BAZNAS pusat, provinsi dan juga peserta rakornas untuk korban banjir Nusa Tenggara Timur (NTT).
KH Said menjelaskan hakikat zakat adalah tazkiyat al-nafs atau pembersihan jiwa. Ia mengajak masyarakat untuk mendukung Gerakan Cinta Zakat.
Menurutnya, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menerapkan tata kelola aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI.
Ketua BAZNAS mengatakan para peserta telah berkomitmen untuk menjalankan tugas pengelolaan zakat dengan melaksanakan resolusi tersebut
Penerbitan Perpres ini dalam rangka menggali potensi zakat nasional sebesar Rp 230 T setahun, yang hingga 2020 baru terhimpun Rp 10 T.
Para peserta Rakornas akan menjalankan tugas pengelolaan zakat dengan melaksanakan resolusi demi menyukseskan pembangunan.
Pemprov Jatim akan mengkoordinasikan penyerapan gabah petani dari luar Bulog. Pemprov dan BAZNAS Jatim akan menyerap beras di penggilingan-penggilingan padi.