
Bikin Kantong Jebol! Segini Denda kalau Kena Tilang Elektronik
Jika kedapatan melanggar lalu lintas, siap-siap keluar uang banyak buat bayar dendanya.
Jika kedapatan melanggar lalu lintas, siap-siap keluar uang banyak buat bayar dendanya.
Ramai di media sosial pernyataan yang bilang bahwa pejalan kaki dapat terkena sanksi melalui ETLE. Benarkah?
Polda Metro Jaya akan memberlakukan pemberitahuan tilang elektronik (ETLE) secara real time kepada pelanggar lalu lintas melalui pesan WhatsApp.
Ratusan pengendara motor hingga mobil di Kabupaten Karangasem, Bali, terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diterapkan di Kabupaten Tabanan, Bali, sejak Rabu (5/6/2024). Ratusan pelanggar lalin terjaring oleh sistem tersebut.
Satu kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ditambah di Jalan Denpasar-Gilimanuk. Lokasi tepatnya berada di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana.
Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai dipasang di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Subagan, Karangasem.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali menguji coba ETLE drone. Dalam 2 menit terbang, tertangkap 20 pelanggar lalu lintas.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) menguji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) menggunakan drone.
Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan semakin canggih.