detikSumbagselSelasa, 06 Mei 2025 17:40 WIB
Polda Babel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 6,4 Miliar
Polda Babel memusnahkan barang bukti narkoba jensi sabu dan ekstasi senilai Rp 6,41 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.












































