
VP Summarecon Dituntut 3 Tahun Bui di Kasus Suap Eks Walkot Yogya
Selain Oon Nusihono, jaksa KPK menuntut penyuap eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti, yakni Dandan Jaya Kartika.
Selain Oon Nusihono, jaksa KPK menuntut penyuap eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti, yakni Dandan Jaya Kartika.
KPK melimpahkan berkas perkara Dandan Jaya Kartika ke PN Yogyakarta. Dandan Jaya Kartika merupakan penyuap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
KPK menduga adanya dana khusus yang disediakan PT Summarecon Agung (PT SA) untuk memperlancar penerbitan izin apartemen ke Pemerintah Kota Yogyakarta.
KPK menggeledah rumah milik tersangka Vice President Summarecon Agung Oon Nusihono. Sejumlah dokumen disita dalam penggeledahan ini.
KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Yogyakarta yang sebelumnya telah disegel. Penggeledahan ini terkait kasus suap eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti.
KPK telah melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Jakarta terkait kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi menunjuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Jogja Octo Noor Arafat, sebagai Plh Kepala DPMP Kota Jogja.
KPK tetapkan Walkot Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus suap perizinan. KPK menduga tersangka menerima suap penerbitan IMB lain.
KPK terus menelusuri kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. KPK akan memeriksa perizinan di kawasan Malioboro.
KPK menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen. Ini barang buktinya.