
Laba Bersih Tembus Rp 1,05 T, Summarecon Tebar Dividen Rp 148,5 M
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) catat peningkatan pendapatannya 14,1 persen, dari Rp 5,72 triliun di tahun 2022 menjadi Rp 6,66 triliun pada 2023. Tembus Rp 1 T.
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) catat peningkatan pendapatannya 14,1 persen, dari Rp 5,72 triliun di tahun 2022 menjadi Rp 6,66 triliun pada 2023. Tembus Rp 1 T.
PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) membagikan dividen sebesar Rp 115 miliar atau Rp 7 per saham kepada pemegang saham.
Oon Nusihono selaku VP Summarecon Agung divonis 3 tahun bui. Dia terbukti bersalah telah menyuap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Terdakwa penyuap eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, Oon Nusihono, memilih tak ajukan eksepsi atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Ini alasannya.
"Sebelumnya isi kelengkapan berkas perkara tersebut telah memenuhi seluruh unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan Terdakwa dimaksud," kata KPK.
KPK menduga eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memberi arahan untuk mengatur agar permohonan IMB apartemen dari PT Summarecon Agung disetujui.
KPK menduga PT Summarecon Agung (PT SA) menggunakan nama perusahaan lain di proses pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta.
KPK menduga adanya dana khusus yang disediakan PT Summarecon Agung (PT SA) untuk memperlancar penerbitan izin apartemen ke Pemerintah Kota Yogyakarta.
KPK memanggil Dirut PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi sebagai saksi kasus suap pengurusan perizinan yang menjerat eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti.
KPK telah melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Jakarta terkait kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.