
Eks Kades di Muratara Ditangkap karena Korupsi Anggaran hingga Rp 744 Juta
Eks Kades Suka Menang, Jamel Abdul Yazer, ditangkap karena korupsi dana pembangunan dan tunjangan perangkat desa senilai Rp 744 juta. Penyidikan terus berlanjut
Eks Kades Suka Menang, Jamel Abdul Yazer, ditangkap karena korupsi dana pembangunan dan tunjangan perangkat desa senilai Rp 744 juta. Penyidikan terus berlanjut
Mantan Kepala Desa Siloting, Sholat Harahap, ditangkap karena korupsi dana desa Rp 249 juta untuk bayar utang. Proses hukum sedang berlangsung.
Cagub Jatim Tri Rismaharini berkunjung ke Bondowoso menemui pedagang dan mantan kades. Dukungan untuk Paslon Risma-Gus Hans mengalir jelang Pilgub 2024.