
6 Fakta Terkini soal Alex Marwata KPK Bertemu Pihak Beperkara
Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang menjadi tersangka KPK.
Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang menjadi tersangka KPK.
Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa terima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar. Sederet mobil antik milik Eko diketahui merupakan hasil TPPU.
Nama suami Maia Estianty, Irwan Mussry, terseret kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar. Salah satunya diperoleh dari Irwan Mussry.
Berkas tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Surabaya.
Alex menuturkan dirinya fokus bekerja dengan maksimal. Dia memilih membiarkan orang lain menilai dirinya.
Pimpinan KPK, Alexander Marwata dilaporkan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta yang kini jadi tersangka di KPK.
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dijerat sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK. Ini properti yang dimilikinya.
KPK mengusut kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Penyidik menduga Eko membeli mobil mewah dengan hasil gratifikasi.
KPK resmi menahan eks Kepala Bea dan Cukai DIY Eko Darmanto, tersangka kasus gratifikasi. KPK akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk rekan kerja Eko.