
KPK Usut Keterlibatan Rekan Kerja Eko Darmanto di Kasus Gratifikasi Rp 18 M
KPK resmi menahan eks Kepala Bea dan Cukai DIY Eko Darmanto, tersangka kasus gratifikasi. KPK akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk rekan kerja Eko.
KPK resmi menahan eks Kepala Bea dan Cukai DIY Eko Darmanto, tersangka kasus gratifikasi. KPK akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk rekan kerja Eko.
Mantan Kepala Bea dan Cukai DIY Eko Darmanto, tersangka kasus gratifikasi, resmi ditahan oleh KPK. Usai ditahan, Eko membantah melakukan pamer harta.
KPK duga eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto terima gratifikasi Rp 18 miliar dari perusahaan yang terafiliasi di bidang jual-beli moge hingga mobil antik.
KPK menahan eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto, tersangka gratifikasi dan TPPU. KPK menyebut bukti awal gratifikasi yang diterima Eko senilai Rp 18 miliar.
Yusuf diperiksa di gedung KPK pada Kamis (5/10). Di hari yang sama tim penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya bernama Rudi Hartono dan Rony Faslah.
KPK ternyata telah menetapkan mantan Kepala Kantor DJBC Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai tersangka. KPK pun memeriksa istri Eko, Ari Muniriyanti.
Eko telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan TPPU. Selain Eko Darmanto, tiga orang lainnya turut dicegah ke luar negeri oleh KPK.
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto diperiksa penyidik KPK. Eko diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.
KPK ternyata telah menetapkan mantan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai tersangka. Simak info ini!
KPK telah merampungkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Eks Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta, Eko Darmanto.