detikNewsSabtu, 06 Apr 2024 09:26 WIB
Pimpinan KPK: Tak Perlu Baper, Eddy Hiariej di MK Bukan Tamparan ke Kami
Ghufron menolak anggapan kehadiran Eddy Hiariej di sidang MK lalu sebagai tamparan bagi KPK.
detikNewsSabtu, 06 Apr 2024 09:26 WIB
Ghufron menolak anggapan kehadiran Eddy Hiariej di sidang MK lalu sebagai tamparan bagi KPK.
detikNewsJumat, 05 Apr 2024 13:32 WIB
KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan (spindik) baru di kasus Eddy Hiariej. Hal ini setelah Eddy muncul di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
detikNewsJumat, 05 Apr 2024 06:24 WIB
Bambang Widjojanto protes soal kehadiran Eddy Hiariej. BW menyinggung soal status tersangka yang kemudian dibalas oleh kubu Prabowo, Yusril Ihza Mahendra.
detikNewsKamis, 04 Apr 2024 14:49 WIB
Guru Besar Hukum Pidana UGM Eddy Hiariej mengatakan proses sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya dibatasi selama 14 hari.
detikNewsKamis, 04 Apr 2024 14:05 WIB
Guru Besar Hukum UGM Eddy Hiariej dihadirkan sebagai ahli oleh Tim Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres di MK. Saat Eddy, Bambang Widjojanto walk out.
detikNewsKamis, 04 Apr 2024 13:50 WIB
Eddy Hiariej menilai MK tidak dapat memproses gugatan dari pasangan Ganjar-Mahfud terkait dugaan adanya nepotisme. Perkara nepotisme bukan masuk TSM tapi KKN.
detikNewsKamis, 04 Apr 2024 13:48 WIB
Guru besar hukum pidana UGM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ditanya oleh hakim MK surat tugas dari UGM saat menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran.
detikNewsKamis, 04 Apr 2024 12:15 WIB
Momen itu bermula saat Ketua MK Suhartoyo memberikan kesempatan kepada Eddy untuk memasuki ruang sidang dan memberikan keterangannya. Eddy masuk, selanjutnya...
detikNewsKamis, 04 Apr 2024 09:33 WIB
Ketua MK Suhartoyo bertanya mengenai hubungan penyidikan baru Eddy dengan kehadiran Eddy sebagai ahli dari pihak Prabowo-Gibran.
detikNewsRabu, 28 Feb 2024 11:14 WIB
KPK sedang menganalisis menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) baru setelah Wamenkumham Eddy Hiariej menang praperadilan di PN Jaksel.