
Keluarga Angela Kecewa Ecky Divonis Seumur Hidup Bui: Pantasnya Hukuman Mati!
Ecky Listiantho terdakwa pembunuh Angela di Beksi divonis penjara seumur hidup. Keluarga Angela mengaku kecewa atas putusan tersebut.
Ecky Listiantho terdakwa pembunuh Angela di Beksi divonis penjara seumur hidup. Keluarga Angela mengaku kecewa atas putusan tersebut.
Ecky, pemutilasi Angela, lolos dari vonis mati. Ecky divonis penjara seumur hidup di PN Cikarang Bekasi.
Hakim PN Cikarang menjatuhkan vonis seumur hidup penjara kepada Ecky Listiantho dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hendriati.
Ecky Listiantho dinyatakan bersalah atas pembunuhan Angela Hendriati yang jasadnya dimutilasi. Ecky divonis penjara seumur hidup.
Terdakwa M Ecky Listiantho menghadapi vonis atas pembunuhan dan mutilasi Angela Hendriati di PN Cikarang, Kabupaten Bekasi, hari ini.
Polisi telah merampungkan pemberkasan kasus mutilasi Angela Hindriati. Berkas saat ini telah dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat.
Rekonstruksi tersangka M Ecky Listiantho yang membunuh dan memutilasi Angela selesai dilakukan.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus Angela yang tewas dimutilasi oleh M Ecky Listiantho. Ecky menampilkan muka datar kala memperagakan proses mutilasi Angela.
Rekonstruksi kasus mutilasi Angela Hindriati (54) oleh M Ecky Listiantho (34) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan digelar besok.
Ecky menguasai apartemen Angela setelah membunuhnya. Ecky lalu menggugat Angela ke PN Jaksel demi agar apartemen berubah kepemilikannya atas namanya.