
e-KTP Bakal Ganti Jadi IKD, Begini Cara Aktivasinya
e-KTP akan digantikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang biasa disebut dengan KTP digital.
e-KTP akan digantikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang biasa disebut dengan KTP digital.
Coba cek DPT online di https://cekdptonline.kpu.go.id. Jika tidak terdaftar di DPT, ikuti cara berikut.
Begini cara membuat identitas kependudukan digital di app IKD dengan e-KTP dan fotokopi KK.
MenPANRB Abdullah Azwar Anas telah melakukan pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (03/01/2024).
Mulai tahun depan masyarakat mungkin tidak perlu lagi melampirkan fotokopi KTP saat mengurus dokumen atau mengakses layanan publik.
IKD memiliki beragam fitur yang dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan pelayanan publik. K
IKD merupakan KTP digital yang dapat diakses melalui smartphone, sehingga IKD memiliki beragam keunggulan dibandingkan dengan e-KTP.
e-KTP akan digantikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang biasa disebut dengan KTP digital.
Merespons kebutuhan KTP hingga Akta Perkawinan warga penghayat kepercayaan, Kemendikbudristek dan Pemkab Sumba Barat lakukan langkah ini.
KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah bisa dibuat oleh warga DKI Jakarta.