
Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi di Palu Ditangkap Saat Kubur Bayinya
Pelaku berinisial RI mengakui perbuatannya bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap bersama kekasihnya yang berinisial AN (19)
Pelaku berinisial RI mengakui perbuatannya bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap bersama kekasihnya yang berinisial AN (19)
Dukun pijat aborsi di Magelang, Yamini mengakui ada lokasi lain tempat dia mengubur janin-janin korban aborsi. Polisi kini menyelidiki lokasi tersebut.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus dukun aborsi di Magelang. Polisi masih mencari pelanggan lain pengguna jasa aborsi dukun bernama Yamini (70) ini.
Polisi masih mendalami kasus dukun pijat aborsi di Magelang. Berikut ini beberapa pengakuan mengejutkan dari pelaku kepada polisi.
Polisi menangkap Yamini (70) dukun pijat yang terungkap juga menerima permintaan aborsi. Detikcom sempat berbincang dengan tetangga Yamini. Apa katanya?