
Gelapkan Pajak, Ketua PDIP Toba Mangatas Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Majelis hakim PN Balige tuntut Ketua DPC PDIP Toba, Mangatas Silaen, 3,5 tahun penjara dan denda Rp 6,5 miliar atas dugaan penggelapan pajak.
Majelis hakim PN Balige tuntut Ketua DPC PDIP Toba, Mangatas Silaen, 3,5 tahun penjara dan denda Rp 6,5 miliar atas dugaan penggelapan pajak.
Berikut daftar 30 Anggota DPRD Kabupaten Toba yang terpilih hasil Pemilu 2024.