
Rincian Uang Rp 7,6 Miliar Doni Salmanan yang Dikembalikan Hakim
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara atas kasus penipuan aplikasi Quotex. Hakim pun mengembalikan aset miliaran rupiah uang yang tadinya disita.
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara atas kasus penipuan aplikasi Quotex. Hakim pun mengembalikan aset miliaran rupiah uang yang tadinya disita.
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara atas kasus penipuan aplikasi Quotex. Meski sudah dijatuhi hukuman, sejumlah aset dikembalikan kepada Doni Salmanan.
Doni Salmanan 'melawan' usai divonis 4 tahun penjara dalam kasus Quotex. Doni Salmanan lalu menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Hakim telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Doni Salmanan atas kasus penipuan. Meski telah divonis, hakim mengembalikan aset-aset mewah milik Doni.
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dalam kasus Quotex. Sejumlah aset mewahnya pun juga dikembalikan mulai dari mobil Porsche hingga motor Ducati.
Perjalanan kasus penipuan aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan berujung vonis hakim selama 4 tahun penjara.
Aset itu ada mobil Porsche 911 dan Toyota Fortuner. Ada juga motor seharga ratusan juta rupiah mereknya KTM 500 EXC-F Six Days dan Kawasaki Ninja ZX-10R.
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara. Hakim mengembalikan aset-aset mewah Doni dan bebas dari ganti rugi ke korban. Putusan hakim membuat korban ngamuk.
Korban investasi bodong Doni Salmanan tidak terima hasil vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Doni Salmanan divonis ringan, dari tuntutan 13 tahun penjara, menjadi hanya 4 tahun penjara. Selain itu, dia terbebas dari tuntutan ganti rugi kepada korban.