
Bawaslu: KPU Tapsel Lakukan Pelanggaran Administrasi soal Ganti Wakil Dolly
Bawaslu Tapsel menyatakan KPU Tapsel telah melakukan pelanggaran administrasi karena menerima pergantian wakil bacalon Bupati Tapsel Dolly.
Bawaslu Tapsel menyatakan KPU Tapsel telah melakukan pelanggaran administrasi karena menerima pergantian wakil bacalon Bupati Tapsel Dolly.
Wakil Dolly Putra Pasaribu di Pilkada Tapsel diganti karena tak ikut pemeriksaan kesehatan. KPU Sumut memastikan pergantian itu sudah sesuai aturan.