KPU Tegaskan Pergantian Wakil Dolly di Pilkada Tapsel Sesuai Aturan

Pilkada Tapsel 2024

KPU Tegaskan Pergantian Wakil Dolly di Pilkada Tapsel Sesuai Aturan

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 09 Sep 2024 14:42 WIB
Ketua KPU Sumut Agus Arifin (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Ketua KPU Sumut Agus Arifin (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan jika pergantian wakil Dolly Putra Parlindungan Pasaribu di Pilkada Tapanuli Selatan (Tapsel) sudah sesuai aturan. Bacalon yang tidak mengikuti pemeriksaan bisa ganti.

"Karena calon tidak mengikuti pemeriksaan kesehatan, maka pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat dihubungi, Senin (9/9/2024).

Bacalon kemudian bisa mengajukan pergantian pasangan baik usulan partai politik maupun jalur perseorangan. Pengajuan pengganti pasangan calon itu dilakukan pada 6-8 September 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tidak memenuhi syarat kesehatan maka dari tanggal 6-8 September ini adalah perbaikan dan penyerahan perbaikan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti pasangan calon oleh partai politik/gabungan partai politik dan calon perseorangan," ucapnya.

Agus menyampaikan jika pergantian wakil Dolly itu sesuai dengan penjelasan KPU RI dalam surat balasan bernomor: 1998/PL.02.2-SD/05/2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin per tanggal 8 September 2024.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Bacalon Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, mengganti wakilnya di Pilkada Tapsel 2024. Awalnya wakil Dolly adalah Ahmad Buchori, kini diganti oleh Parulian Nasution.

Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar membenarkan soal pergantian wakil Dolly itu. Dolly-Parulian mendatangi Kantor KPU Tapsel tadi malam sekitar pukul 23.20 WIB untuk mengajukan berkas pergantian.

"Iya (Dolly mengganti wakil dari Buchori menjadi Parulian), jam 23.20 WIB," kata Zulhajji Siregar saat dihubungi, Senin (9/9).

Ahmad Buchori tidak ikut menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal KPU. Buchori diketahui sedang sakit.

"Ya, beliau (Ahmad Buchori) tidak hadir," kata Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar kepada detikSumut, Rabu (4/9).

Ahmad Buchori merupakan wakil dari Dolly Putra Parlindungan Pasaribu. Keduanya maju dari jalur perseorangan atau independen di Pilkada Tapsel 2024.

Saat pendaftaran di KPU Tapsel, Buchori juga diketahui tidak hadir. Yang hadir mendaftar saat itu hanya Dolly Pasaribu.

Pasangan ini akan menghadapi pasangan Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin Ritonga. Pasangan ini diusung oleh Golkar, Gerindra, PDIP, PAN, NasDem, PPP, Hanura, PKN, PKB, Demokrat, PKS, dan PSI.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads