
Bawaslu: KPU Tapsel Lakukan Pelanggaran Administrasi soal Ganti Wakil Dolly
Bawaslu Tapsel menyatakan KPU Tapsel telah melakukan pelanggaran administrasi karena menerima pergantian wakil bacalon Bupati Tapsel Dolly.
Bawaslu Tapsel menyatakan KPU Tapsel telah melakukan pelanggaran administrasi karena menerima pergantian wakil bacalon Bupati Tapsel Dolly.
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu dilaporkan ke Bawaslu. Dolly dilaporkan karena diduga menggalang ASN untuk mencari dukungan di Pilkada Tapsel 2024.
Bawaslu Tapsel menghentikan laporan dugaan pemalsuan syarat dukungan calon perseorangan. Kuasa hukum warga mengungkap sejumlah kejanggalan penghentian itu.
Bawaslu menghentikan laporan dugaan pemalsuan syarat dukungan perseorangan di Pilkada Tapsel, Sumut, yang menyeret Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu.