
Perawat KDRT Istri Usai Digerebek Selingkuh dengan Dokter Jadi Tersangka
Pria bernama Padli Nur di Mamuju ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai menganiaya istrinya, Hamdia.
Pria bernama Padli Nur di Mamuju ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai menganiaya istrinya, Hamdia.
Wanita bernama Handia di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menggerebek suaminya berduaan bareng dokter berinisial Y yang diduga selingkuhannya.
Wanita bernama Hamdia (32) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menggerebek suaminya, Padli Nur saat berada di rumah dokter Y.
Pria di Mamuju dilaporkan istrinya melakukan KDRT. Penganiayaan itu dilakukan Padli saat dipergoki sang istri selingkuh dengan seorang dokter berinisial Y.
Wanita bernama Hamdia (32) di Mamuju, Sulbar menjadi korban KDRT saat menggerebek suaminya, Padli Nur di rumah dokter Y yang diduga selingkuhannya.
Pria di Mamuju dilaporkan istri sahnya atas kasus KDRT saat digerebek di rumah selingkuhannya yang diduga seorang dokter berstatus ASN di RSUD Mamuju.
Wanita di Mamuju melaporkan suaminya ke polisi atas kasus dugaan KDRT. KDRT terjadi saat korban memergoki suaminya di rumah dokter yang diduga selingkuhannya.
Seorang perempuan dokter berstatus ASN di Kabupaten Gunungkidul yang kepergok selingkuh akhirnya dipecat. Begini penjelasan Bupati Gunungkidul.
Seorang dokter di Jepara digerebek saat berduaan dengan istri orang di kamar hotel di Kudus. Oknum dokter yang disebut berstatus PNS ini dilaporkan ke polisi.
Seorang dokter yang dipolisikan karena perselingkuhan disebut bertatus PNS. BKD Jepara menjelaskan ancaman hukumannya jika dokter itu PNS dan terbukti bersalah.