Pria bernama Padli Nur di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan istri sahnya, Hamdia atas kasus KDRT saat digerebek di rumah selingkuhannya. Padli diduga selingkuh dengan seorang dokter berstatus ASN di RSUD Mamuju.
"(Saya dapat suamiku) di rumahnya selingkuhannya, dokter Y. PNS Rumah Sakit Daerah (RSUD Mamuju), kerja di Rumah Sakit Mitra juga," kata Hamdia saat ditemui wartawan di Polresta Mamuju, Senin (18/9/2023).
Hamdia mengatakan suaminya dengan dokter Y sama-sama bekerja di RS Mitra Makanarra Mamuju. Suaminya bekerja sebagai perawat di rumah sakit tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suamiku kerja di Rumah Sakit Mitra juga. (Sebagai) staf," terangnya.
Lebih jauh, Hamdia mengaku telah lama mengetahui perselingkuhan keduanya. Bahkan ia memegang bukti percakapan WhatsApp (WA) dokter Y yang tidak ingin melepas suaminya.
"Bahkan itu dokter ada ji juga saya pegang percakapannya tidak mau na lepas suamiku. Ada telepon, ada WA, itu dokter na sayang sekali suamiku, alasannya itu dokter karena mauka bede na ceraikan suamiku," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, KDRT terjadi saat Hamdia mendatangi rumah dokter Y di Kelurahan Rimuku pada Minggu (17/8) siang. Saat di sana, ia mendapati suaminya yang membukakan pintu rumah.
"Dia (suamiku) yang bukakan ka pintu baru itu dokter di kamar sembunyi, makanya itu pas saya masuk, ku bilang manai manai, tidak mauka nakasih ketemu," terangnya.
Hamdia pun meminta ke suaminya agar dipertemukan dengan dokter Y. Hanya saja suaminya langsung memukul kepalanya hingga membenturkannya ke tembok.
"Pas ngotot ka mau ketemu tidak mau na kasih ketemu, itu mi na pukul ka di situ, na tinju kepalaku, pas sudah na tinju kepalaku na benturkan ka di tembok, jatuh meka, nda enak mi kurasa kayak mau ka pingsan," ujar Hamdia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya baru akan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kan baru (masuk) ini laporannya, jadi masih diselidiki dulu," kata Jamal.
(asm/ata)