
Polisi di Jatim Terapkan e-Tilang Saat Operasi Keselamatan Semeru
Polisi di Jawa Timur tak akan menerapkan tilang manual saat Operasi Keselamatan Semeru 2022. Polisi akan mengoptimalkan e-tilang.
Polisi di Jawa Timur tak akan menerapkan tilang manual saat Operasi Keselamatan Semeru 2022. Polisi akan mengoptimalkan e-tilang.
BPJS Kesehatan akan dijadikan syarat mengurus SIM hingga STNK. Kebijakan ini masih belum berlaku di Jawa Timur.
Truk bermuatan lebih atau ODOL di Jatim tak akan lagi ditilang secara manual. Polisi menyiapkan teknologi penilangan truk ODOL dengan E-TLE atau e-tilang.
Polda Jawa Timur mengimbau sopir truk mematuhi aturan soal Over Dimension and Over Loading (ODOL). Hal ini penting demi keselamatan sopir hingga pengguna jalan.
BPJS Kesehatan akan dijadikan syarat mengurus SIM, STNK hingga SKCK. Bagaimana dengan di Jawa Timur?
Polisi di Jawa Timur kini tak lagi menerapkan tilang manual pada pelanggar lalu lintas. Tapi...
Sebanyak 77.492 pelanggar lalu lintas di Jatim terekam kamera mobil INCAR. Denda yang terkumpul hingga Rp 400 juta.
Polda Jatim kembali meluncurkan terobosan. Kali ini, 12 kendaraan mobil tilang dilengkapi electronic traffic law enforcement (Etle). Apa itu?
Ditlantas Polda Jatim fokus melakukan penindakan over speed dalam Operasi Patuh Semeru 2019. Penindakan itu untuk menekan angka kecelakaan di Tol Trans Jawa.