Ditlantas Polda Jatim Buka Suara soal Tilang Manual Aktif Lagi di Surabaya

Ditlantas Polda Jatim Buka Suara soal Tilang Manual Aktif Lagi di Surabaya

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Jumat, 10 Feb 2023 23:30 WIB
Dirlantas Polda Jatim Kombes M Taslim Chairuddin
Dirlantas Polda Jatim Kombes M Taslim Chairuddin (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya -

Operasi Keselamatan Semeru 2023 di Surabaya telah berjalan mulai 7 Februari hingga 20 Februari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Sat Lantas Polrestabes Surabaya akan mengaktifkan kembali tilang manual. Terkait tilang manual di Surabaya itu, Ditlantas Polda Jatim buka suara.

Dirlantas Polda Jatim Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan masyarakat memang meminta tilang manual dihidupkan lagi. Hal itu terungkap ketika Polda Jatim menerima keluhan di progam Jumat Curhat yang dilakukan di beberapa lokasi. Dalam kesempatan itu, warga curhat agar tilang manual kembalikan diberlakukan.

"Beberapa kali kami mengikuti Jumat Curhat Polda Jatim, khususnya di Taman Bungkul Surabaya dan Pandaan, sempat muncul harapan masyarakat agar Polri mengaktifkan kembali tilang manual," kata Taslim, Jumat (10/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mereka prihatin dengan meningkatnya berbagai pelanggaran lalu lintas yang membahayakan mereka," imbuhnya.

Khusus di Kota Surabaya, kata Taslim, angka kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia meningkat pada akhir tahun 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, mengingat kembali evaluasi korban laka di Polrestabes Surabaya, pada bulan Oktober ada 8 korban meninggal dunia. Sementara bulan November menjadi 20 atau naik 250 persen," ungkap Taslim.

Lantas, bagaimana pelaksanaan tilang manual pada Operasi Keselamatan Semeru 2023? Taslim [pun memberi penjelasan bahwa penegakan hukum atau penindakan tak bisa diartikan membuat derita rakyat, namun semuanya demi ketertiban lalu lintas bersama.

"Jadi begini ya, gakkum (penegakan hukum) itu bukan dengan maksud untuk membuat derita, membalas, menyakiti masyarakat. Hukum dibentuk untuk mewujudkan adanya keteraturan dan ketertiban di tengah masyarakat, di mana ujungnya akan tercapai rasa aman, tentram dan keselamatan masyarakat," jelas Taslim.

"Kebijakan larangan tilang manual, dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat (November 2022 hanya 54 persen), memprihatinkan kita," paparnya.

Taslim menegaskan selama ini tilang manual telah dilakukan setelah quick wins. Fokus pelanggaran yang dilakukan penindakan yakni pelanggaran yang membahayakan yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Tilang manual selama ini pada dasarnya sudah kita laksanakan pasca-quick wins, hanya saja lebih difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang membahayakan dan berpotensi menimbulkan laka lantas dan fatalitas korban, akan tetapi tidak terblowup saja," ungkap Taslim.

Namun, secara teknis terkait penerapan tilang manual di Jawa Timur masih menunggu petunjuk dari Korlantas Polri. Meski begitu, Ditlantas Polda Jatim terus memaksimalkan ETLE.

"Maka saya minta ke anggota di lapangan apabila menemukan pelanggaran lalu lintas lantas tetap dilakukan tilang manual, khususnya pelanggaran yang tidak terjangkau ETLE," tandas Taslim.

Halaman 2 dari 2
(abq/dte)


Hide Ads