Ombudsman Masih Temukan Pungli di Samsat Surabaya, Polisi: Saya Cek

Ombudsman Masih Temukan Pungli di Samsat Surabaya, Polisi: Saya Cek

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Minggu, 18 Sep 2022 16:48 WIB
Suasana layanan Samsat di Surabaya
Suasana layanan di salah satu kantor Samsat Surabaya (Foto: Amir Baihaqi/detikJatim)
Surabaya -

Ditlantas Polda Jatim buka suara menyikapi temuan Ombudsman terkait masih adanya praktik pungutan liar (pungli) di Samsat Surabaya. Lalu apa kata polisi?

"Ya, saya sudah dapat link berita ini, besok Senin akan saya cek langsung ke lapangan," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Muhammad Taslim Chairuddin, Minggu (18/9/2022).

Taslim menambahkan apa yang menjadi harapan Ombudsman terkait temuan pungli akan ditindaklanjuti. Ini agar Samsat terbebas dari segala bentuk pungli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang menjadi harapan ombudsman insyaallah akan kita implementasikan. Ketika memang tidak ada pungutan (resmi) maka harus tertulis gratis atau ketika ada pungutan resmi juga harus tertulis nominalnya," jelas Taslim.

"Pelayanan regident adalah pelayanan keamanan dalam rangka memberikan perlindungan hukum dan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan sebagai harta berharga dan bergerak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Taslim, layanan yang ada di Samsat memang selalu ada ruang untuk terjadi penyimpangan. Meski demikian, ia menegaskan petugas yang melakukan penyimpangan merupakan oknum.

"Kondisi ini membuka ruang memang untuk terjadinya penyimpangan, tetapi yakinlah jika memang ada, ini adalah ulah oknum dan terkadang sulit diawasi dan terendus oleh karena terbangun simbiosis mutualisme antara petugas dan pemilik kendaraan," jelas Taslim.

Sedangkan menyikapi temuan Ombudsman, lanjut Taslim, pihaknya tidak membantah, meski begitu, ia juga tak membenarkan. Ini karena pihaknya belum melakukan pengecekan ke lapangan.

Taslim menambahkan potensi penyimpangan juga selalu terbuka karena budaya masyarakat yang tak mau ribet. Karena hal ini, kemudian mereka berupaya dengan melalui jalan pintas dengan meminta bantuan jasa calo.

"Apa yang disampaikan ombudsman tidak ingin saya bantah dan belum bisa amini, karena bagaimana praktiknya di lapangan belum saya lakukan pengecekan. Semua juga sangat mungkin terjadi akibat masyarakat tidak ingin ribet dan memenuhi proses sehingga menggunakan jasa calo, yang membuka ruang terjadinya simbiosis mutualisme," tandas Taslim.

Sebelumnya, Ombudsman Jatim masih menemukan praktik pungutan liar (pungli) di Kota Surabaya. Temuan itu terjadi di salah satu Samsat Kota Surabaya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin membeberkan pihaknya telah melakukan investigasi di sejumlah Samsat Kota Surabaya. Hasilnya, pungli masih ditemukan.

"Pungli di Samsat kami masih memonitor terkait masukan tim ombudsman di lapangan subtansinya terkait pemenuhan standar pelayanan. Jadi temuan kami di loket samsat tidak terpenuhi soal standar biaya, sehingga tidak ada pencantuman gratis itu ditulis gratis," kata Agus di Surabaya, Minggu (18/9/2022).

Agus mengatakan di loket formulir samsat, seringkali wajib pajak dimintai uang formulir. Angkanya bervariasi, mulai Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu. Padahal, kata Agus, formulir seharusnya gratis tidak dipungut biaya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads