Aplikasi ILMU (Hilang Temu) Semeru yang digagas oleh Ditlantas Polda Jawa Timur telah resmi dilaunching pada beberapa waktu lalu. Aplikasi ternyata banyak membantu masyarakat terutama yang kehilangan motor.
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes M Taslim Chaerrudin mengatakan dari data yang dihimpun, sudah ada warga masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor setelah mengunduh dan memanfaatkan layanan aplikasi dapat menemukan motornya kembali.
"Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata kendaraan mereka yang dilaporkan hilang tersebut telah ditemukan dan diamankan di polres. Sehingga warga tersebut dapat mengambil kendaraannya yang hilang tersebut di Polres masing-masing," kata Taslim, Minggu(1/10/23).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Almuni Akpol 94 ini, menyampaikan aplikasi yang baru saja dilaunching ini, telah dimanfaatkan oleh warga Jawa Timur dan beberapa daerah seperti Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk yang menggunakan aplikasi Ilmu telah mendapatkan kembali motornya yang hilang.
Taslim menegaskan, bahwa aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi tersebut dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), guna menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0.
"Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program "Quick Wins Presisi" dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisan,"ujar Taslim.
Taslim juga menjelaskan tata cara penggunakan apliaksi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.
"Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian." ujar Taslim.
Lebih lanjut, Pamen yang sebentar lagi bertugas sebagai Wagub AKPOL ini, menyampaikan bahwa setiap barang bukti yang diamankan petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.
Nantinya, apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data. Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.
"Saat ini aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut." ungkap Kombes Pol M Taslim.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Jatim merupakan garda terdepan pelayanan publik dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang kondusif di wilayah Jawa Timur. Ia pun memberikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Jatim yang telah membuat inovasi berupa aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi.
"Ke depan Ditlantas Polda Jatim diharapkan dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat." tandas Toni.
(abq/fat)