Round Up

LMK & Organisasi Musik Ngaku Dirugikan Surat Edaran LMKN

Tim detikPop
|
detikPop
Enam LMK yang meminta pembatalan SE LMKN.
(Foto: Pingkan Anggraeni/detikpop) Enam LMK yang meminta pembatalan SE LMKN.
Jakarta - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Organisasi Musik Profesi bersuara atas perilisan SE (surat edaran) LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) beberapa waktu lalu. Mereka mengaku dirugikan.

Sejumlah LMK yang tergabung mengklaim peraturan ini menghancurkan ekosistem royalti musik secara sistemik. LMK dan Organisasi Musik Profesi yang tergabung adaalah KCI, SELMI, PKU BBC, LKB, CNS, TRI. Lalu tiga Organisasi Musik Profesi ada AKSI, GARPUTALA, dan ABHC.

Sederet organisasi ini mengambil langkah menyurati Presiden RI atas kerugian imbas SE LMKN tersebut. Gak cuma itu, mereka juga akan bersurat ke Menko Hukum Impas, Menteri Kebudayaan, Menteri Ekonomi Kreatif, dan Menteri Pariwisata terkait Surat Edaran (SE) LMKN No SE.06.LMKN.VIII-2025 dan Peraturan Menteri Hukum No. 27 Tahun 2025 diberlakukan saat ini.

Salah satu kerugian yang diklaim dialami oleh LMK dan Organisasi Musik Profesi adalah kesejahteraan para pekerja. KCI mengaku sempat merumahkan karyawannya beberapa waktu lalu, kemudian SELMI membubarkan tim collecting dan WAMI lakukan pengetatan atau efisiensi.

Dampak lain yang menjadi permasalahan LMK adalah persoalan royalti pada awal 2026 yang diduga tidak terdistribusi oleh LMKN. Hal ini menjadi dampak besar bagi para anggota LMK yang tergabung.

"Belakangan ini dengan pergantian LMKN itu, para pencipta lagu ini terganggu pendapatan royaltinya, dan terganggu itu menyangkut kehidupannya. Karena pencipta lagu ini bisa dapat, saya katakan tadi, dalam satu tahun bisa sampai tiga empat kali dapat royalti, tapi dengan keadaan sekarang tidak pernah dapat," ujar Hein Enteng Tanamal, Ketua Pembina KCI, dalam jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, awal pekan ini.

Enteng Tanamal juga sempat menjelaskan bahwa mereka sudah bertemu LMKN beberapa kali dalam membahas hal ini namun hasilnya nihil. LMKN dianggap fokus pad

"Memang ada pertemuan, tapi setiap pertemuannya tidak ada perkembangan. Malah bikin LMK makin susah," tambah Enteng lagi.

Lebih lanjut mengenai royalti, mereka juga mengklaim LMKN belum mendistribusikan sejak 2025 sampai sekarang. Enteng dan perwakilan LMK lainnya juga merasa kehilangan pendapatan di masa Ramadan tahun ini karena biasanya mereka mendapatkan hak ya.

(aay/mau)




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO