
Disdukcapil Pinrang Datangi Sekolah untuk Perekaman KTP Pemilih Pemula
Disdukcapil Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyasar perekaman kartu tanda penduduk (KTP) bagi pemilih pemula atau anak sekolah yang berumur 17 tahun.
Disdukcapil Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyasar perekaman kartu tanda penduduk (KTP) bagi pemilih pemula atau anak sekolah yang berumur 17 tahun.
Disdukcapil Pinrang akan menambah 8 kamera pengawas atau CCTV buntut adanya dugaan pungutan liar (pungli) Rp 150 ribu demi mengurus KTP.
DPRD Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan mengusut laporan masyarakat terkait pungli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
DPRD Pinrang, Sulsel menyoroti pungli di Disdukcapil setelah warga mengeluh harus membayar Rp 150 ribu untuk mengurus KTP.
Warga inisial AB mengeluhkan pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang harus membayar Rp 150 ribu untuk bisa mencetak KTP.