DPRD Pinrang Soroti Disdukcapil Terkait Pungli Urus KTP Bayar Rp 150 Ribu

DPRD Pinrang Soroti Disdukcapil Terkait Pungli Urus KTP Bayar Rp 150 Ribu

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 23 Nov 2023 15:10 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi KTP. Foto: Andhika Prasetia
Pinrang -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti pungutan liar (pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Warga mengeluh karena harus membayar Rp 150 ribu untuk mengurus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).

"Tentu itu jadi atensi kami di DPRD Pinrang. Tetapi saya tidak mau hanya sebatas laporan, saya akan langsung ke Disdukcapil untuk mengecek," kata Ketua Komisi IV DPRD Pinrang, Masjur Ali kepada detikSulsel, Kamis (23/11/2023).

Masjur mengungkapkan perlu mengecek secara langsung terkait pelayanan KTP di Disdukcapil. Sebab pelayanan di Disdukcapil merupakan pelayanan dasar bagi warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesama aparat tentu kita perlu menghargai, bukan merendahkan diri, tetapi saya yang akan langsung ke Disdukcapil," imbuhnya.

Dirinya mengatakan, jika ada laporan warga terkait keluhan adanya pungli, seharusnya bisa ditanggapi dengan cepat dan serius. Hal ini akan agar kepercayaan warga terhadap pemerintah tidak turun.

ADVERTISEMENT

"Saya yakin ini bukan di Pak Kadis, tetapi ada oknum mungkin (yang melakukan pungli)," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga inisial AB mengeluhkan pelayanan di Disdukcapil Pinrang. AB mengaku diminta membayar Rp 150 ribu untuk bisa mencetak KTP.

"Saya mengeluhkan mengurus KTP ternyata dikasih pi uang baru jadi," ungkap AB kepada detikSulsel, Senin (20/11).

Ia mengaku mengurus KTP pada Selasa (14/11) lalu. Seorang temannya merekomendasikan untuk bertemu dengan seorang staf pegawai di kantor Disdukcapil.

"Saya ketemulah dengan kenalan teman saya di dalam (Disdukcapil) dan diminta membayar Rp 150 ribu," keluhnya.

Sementara itu, Pemkab Pinrang berjanji untuk mengusut keluhan warga terkait pungli pengurusan KTP di Disdukcapil. Pemkab Pinrang akan berkoordinasi dengan tim Saber Pungli agar proses penyelidikan bisa berjalan dengan cepat.

"Kami tentu menjadikan keluhan warga tersebut sebagai atensi kami," ungkap Kepala Inspektorat Pinrang, Aswin kepada detikSulsel, Selasa (21/11).




(ata/asm)

Hide Ads