Warga Pinrang Keluhkan Urus KTP Bayar Rp 150 Ribu, Tagih Keseriusan Pemda

Warga Pinrang Keluhkan Urus KTP Bayar Rp 150 Ribu, Tagih Keseriusan Pemda

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 20 Nov 2023 16:31 WIB
Ilustrasi kasus dugaan korupsi e-KTP
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Pinrang -

Seorang warga inisial AB mengeluhkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). AB mengaku diminta membayar Rp 150 ribu untuk bisa mencetak KTP.

"Saya mengeluhkan mengurus KTP ternyata dikasih pi uang baru jadi," ungkap AB kepada detikSulsel, Senin (20/11/2023).

Ia mengaku mengurus KTP pada Selasa (14/11) lalu. Seorang temannya merekomendasikan untuk bertemu dengan seorang staf pegawai di kantor Disdukcapil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ketemulah dengan kenalan teman saya di dalam (Disdukcapil) dan diminta membayar Rp 150 ribu," keluhnya.

Dirinya mengaku sangat jengkel karena bukan kali ini saja dia dipaksa harus membayar untuk mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil. Sebelumnya ia juga harus membayar saat mengurus akte kelahiran.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini sudah dua kali saya jadi korban. Yang pertama saat urus akte kelahiran saya bayar Rp 200 ribu, ini sekarang untuk KTP disuruh bayar lagi," paparnya.

AB pun mempertanyakan tim Saber Pungli yang dibentuk Pemkab Pinrang. Menurutnya dengan sudah banyaknya keluhan masyarakat, Pemkab Pinrang sudah melakukan investigasi dan mengusut pungli di Disdukcapil.

"Disdukcapil yang selalu katanya memberikan pelayanan tapi seperti di dalamnya pasar yang terjadi transaksi jual beli. Saber Pungli juga gak bergerak jadi begini terus," tegasnya.

Sementara itu, Sekda Pinrang Andi Tjalo Kerrang mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak Disdukcapil terkait dugaan pungli tersebut. Dia memastikan Pemda selama ini selalu menegaskan agar tak ada pungutan ke warga untuk pelayanan publik.

"Pak Bupati sampaikan agar ditanggapi hal seperti itu. nanti kami sampaikan ke Pak kadis terkait ada keluhan ini," paparnya.

Dia mengaku telah beberapa kali mendapatkan informasi adanya pungutan untuk pengurusan KTP. Namun kata dia setiap kali disampaikan ke pihak Dukcapil selalu dibantah.

"Saya tidak terlalu dalami, tetapi kalau saya ketemu Pak Kadis dia bilang katanya tidak ada begitu (pungli). Nanti saya konfirmasi dan tanyakan terkait itu," jelasnya.

Sebelumnya, warga berinisial RK juga mengeluhkan pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pinrang. RK mengaku sudah 3 bulan bolak-balik mengurus KTP namun tak kunjung selesai.

"Saya mengurus pembuatan KTP baru pada 11 Mei lalu, jadi sudah 3 bulan lah. Namun sampai sekarang belum dicetak sama sekali KTP itu," ujar RK kepada detikSulsel, Sabtu (26/8).

Menurut RK, KTP-nya tidak selesai bukan karena blangko kosong seperti penjelasan pegawai setiap kali dia datang. Dia menyebut pengurusan KTP dapat selesai sehari jika membayar Rp 100.000 ke calo atau orang dalam.

"Ada keluarga biasa mengurus, ada kenalan orang di dalam. Kalau kita bayar Rp 100 ribu bisa jadi sehari itu KTP," bebernya.




(ata/asm)

Hide Ads