Turun Tangan DPRD Pinrang Usut Pungli Urus KTP Bayar Rp 150 Ribu

Turun Tangan DPRD Pinrang Usut Pungli Urus KTP Bayar Rp 150 Ribu

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 24 Nov 2023 08:00 WIB
Indonesian identity card or KTP in light blue. Bandung, Indonesia April 4, 2024.
Foto: Getty Images/Arif Budiman
Pinrang -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan mengusut laporan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). DPRD akan mencari oknum yang meminta bayaran Rp 150 ribu untuk mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Tentu itu jadi atensi kami di DPRD Pinrang. Tetapi saya tidak mau hanya sebatas laporan, saya akan langsung ke Disdukcapil untuk mengecek," ujar Ketua Komisi IV DPRD Pinrang Masjur Ali kepada detikSulsel, Kamis (23/11/2023).

Masjur mengatakan keluhan warga terkait pungli di Disdukcapil Pinrang tidak boleh didiamkan. Ia akan turun langsung melihat bagaimana aktivitas pelayanan di Disdukcapil Pinrang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesama aparat tentu kita perlu menghargai, bukan merendahkan diri, tetapi saya yang akan langsung ke Disdukcapil," imbuhnya.

Menurut Masjur, jika ada laporan warga terkait pungli seharusnya dapat diselidiki secara cepat dan serius. Sebab oknum yang tak bertanggungjawab akan terus melancarkan aksi yang mencoreng nama Disdukcapil.

ADVERTISEMENT

"Saya yakin ini bukan di Pak Kadis, tetapi ada oknum mungkin (yang melakukan pungli)," tuturnya.

Pemkab Turunkan Tim Saber Pungli

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang berkomitmen akan mencari tahu siapa dalang yang melakukan pungli terhadap warna berinisial AB. Pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Saber Pungli agar proses penyelidikan bisa berjalan dengan cepat.

"Kami tentu menjadikan keluhan warga tersebut sebagai atensi kami," ungkap Kepala Inspektorat Pinrang, Aswin kepada detikSulsel, Selasa (21/11).

Aswin menyampaikan dia akan melakukan koordinasi dengan tim Saber Pungli Pinrang untuk mengusut dugaan adanya pungutan liar di Disdukcapil Pinrang. Dia menyampaikan Saber Pungli terdiri atas lintas sektor.

"Segera kami koordinasikan dengan tim. Tim Saber Pungli lintas sektor, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, inspektorat, Pak wakapolres selaku ketua Saber Pungli Kabupaten Pinrang," imbuhnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads