detikNewsMinggu, 05 Jan 2025 15:31 WIB
Mensos: Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Swasta 1% dan Pemerintah 2%
Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pemerintah, BUMN, hingga swasta wajib menyertakan penyandang disabilitas dalam pekerjaan.












































