
Upaya Penyandang Disabilitas demi Dapat Keadilan di Kasus Penipuan
Upaya Restu (37) mendapatkan keadilan belum sirna. Penyandang disabilitas ini kembali mendatangi polisi untuk mempertanyakan kasus penipuan jual beli rumah.
Upaya Restu (37) mendapatkan keadilan belum sirna. Penyandang disabilitas ini kembali mendatangi polisi untuk mempertanyakan kasus penipuan jual beli rumah.
Faiz (18), bakal tidur lebih nyaman. Kasurnya yang sudah kurang laik digunakan kini diganti. Penghuni SLB Negeri A Citeureup itu baru saja dapat kasur baru.
Segala keterbatasan pada tubuh penyandang disabilitas Cimahi bukan halangan untuk produktif. Buktinya mereka mampu menggarap lahan untuk bercocok tanam.