detikNewsSenin, 04 Apr 2022 16:24 WIB 2 Terdakwa Diksar Maut Menwa UNS Divonis 2 Tahun Penjara Majelis hakim PN Solo menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Nanang Fahrizal Maulana dan Faizal Pujut Juliono.