
Polisi Pelajari Fakta Sidang Vonis Kasus Menwa UNS, Bidik Tersangka Baru?
Polisi mempelajari fakta yang terungkap dalam persidangan kasus Diksar Menwa UNS di PN Solo, Senin (4/4) lalu. Termasuk kemungkinan pihak lain yang turut lalai.
Polisi mempelajari fakta yang terungkap dalam persidangan kasus Diksar Menwa UNS di PN Solo, Senin (4/4) lalu. Termasuk kemungkinan pihak lain yang turut lalai.
Jaksa ajukan banding atas vonis 2 tahun kasus diksar maut Menwa UNS. Jaksa berkeyakinan kedua terdakwa melakukan penganiayaan dan layak dihukum 7 tahun penjara.
Majelis hakim PN Solo menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Nanang Fahrizal Maulana dan Faizal Pujut Juliono.
Keluarga korban mengaku sangat kecewa atas vonis yang dijatuhkan oleh hakim dalam sidang di PN Solo itu. Mereka menganggap hukuman terlalu ringan.
Sidang putusan kasus tewasnya peserta Diksar Menwa UNS Gilang Endi Saputra dengan terdakwa Nanang Fahrizal (22) dan Faizal Pujut (22) digelar PN Solo besok.
Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Justice For Gilang demo di halaman Rektorat UNS Solo. Mereka menuntut kampus menuntaskan kasus diksar menwa maut.
Dua terdakwa kasus tewasnya peserta Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra, NFM dan FPJ, terancam hukuman 7 tahun penjara.
Hari ini PN Solo akan menggelar sidang perdana kasus meninggalnya peserta Diksar Menwa UNS, Gilang Endi Saputra. Sidang dengan terdakwa NFM dan FP.
Polresta Solo menyerahkan dua orang tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (21), peserta Diksar Maut Menwa UNS kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Peserta Diklat Menwa UNS, Gilang Endi Saputra, diduga tewas karena dipukul menggunakan replika senjata laras panjang seberat 3,6 kilogram oleh dua seniornya.