
Bawaslu Kendal Tolak Gugatan Dico Ganinduto soal Sengketa Pendaftaran Pilkada
Putusan tersebut disampaikan dalam musyawarah terbuka di kantor Bawaslu Kendal.
Putusan tersebut disampaikan dalam musyawarah terbuka di kantor Bawaslu Kendal.
Putusan sengketa Pilkada Kendal antara pasangan bacabup-cawabup Kendal Dico Ganinduto-Ali Nurudin dengan KPU Kendal diumumkan di kantor Bawaslu Kendal hari ini.
Hasil sidang sengketa Pilkada Kendal 2024 antara paslon Dico-Ali dengan KPU Kendal, akan diumumkan besok. Begini respons kedua pihak menjelang putusan besok.