
Dico Ganinduto Banding ke PTTUN Demi Maju Pilbup Kendal
Langkah itu dilakukan Dico setelah Bawaslu Kendal menolak permohonan Dico-Ali, dalam sengketa Pilkada Kendal 2024.
Langkah itu dilakukan Dico setelah Bawaslu Kendal menolak permohonan Dico-Ali, dalam sengketa Pilkada Kendal 2024.
Putusan tersebut disampaikan dalam musyawarah terbuka di kantor Bawaslu Kendal.
Gugatan pasangan Dico M Ganinduto-Ali Nurudin ke KPU Kendal mulai diproses Bawaslu Kendal. Apakah Dico-Ali masih berpeluang maju Pilkada 2024? Begini kata KPU.
DPC PKB Kendal mengungkap adanya rekomendasi ganda dari DPP PKB untuk Pilkada Kendal, yang menyebabkan berkas pendaftaran Dico Ganinduto ditolak KPU Kendal.
Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin hari ini ke Bawaslu Kendal untuk melayangkan gugatan sengketa terkait ditolaknya berkas pendaftaran mereka oleh KPU setempat.
KPU memastikan pihaknya siap menghadapi gugatan yang diajukan Dico ke Bawaslu.
Golkar menekankan mereka tidak mengizinkan Dico maju Pilkada Kendal. Bahkan, mereka mengaku tidak mendapat pemberitahuan mengenai langkah Dico.