
Belum Ada Kata Mufakat, Mediasi Kasus DFSK Tak Bisa Nanjak Bersambung Lagi
David Tobing, kuasa hukum konsumen yang menggugat DFSK menyatakan, mediasi telah dilakukan hari ini, Rabu (24/2/2021). Tapi belum ada kata mufakat.
David Tobing, kuasa hukum konsumen yang menggugat DFSK menyatakan, mediasi telah dilakukan hari ini, Rabu (24/2/2021). Tapi belum ada kata mufakat.
Pihak DFSK ditemani oleh kuasa hukum memberikan pernyataan mengenai proses persidangan gugatan konsumen DFSK terkait mobil yang tak kuat menanjak.
Konsumen DFSK Glory 580 1.5 Turbo CVT mengeluhkan mobilnya tidak bisa menanjak. DFSK menyebut mobil-mobilnya sudah diuji dan memenuhi standar.
Tujuh orang konsumen DFSK Glory 580 1.5 Turbo CVT mengeluhkan mobilnya tidak kuat menanjak. Kasus ini pun dibawa ke ranah hukum. Ini penjelasan DFSK.
Kasus mobil DFSK Glory 580 yang tak kuat menanjak dibawa ke meja hijau. Sidang pertama telah digelar, kemarin.
Kasus DFSK Glory 580 1.5 Turbo CVT yang tak kuat menanjak memasuki babak baru. Hari ini, gugatan konsumen terhadap DFSK akan disidangkan.
Gugatan yang dilayangkan pada akhir tahun lalu akan berlanjut ke meja persidangan.
Beberapa konsumen DFSK Glory 580 1.500 cc turbo CVT curhat soal kendala pada mobilnya. Rata-rata keluhannya adalah menanjak dalam keadaan stop and go.
detikOto mendapat kesempatan eksklusif membuktikan DFSK Glory 580 1.5 Turbo CVT milik salah satu dari tujuh konsumen yang menggugat PT Sokonindo Automobile.
DFSK Glory 580 dituntut tujuh konsumen karena dianggap tak kuat nanjak. Berikut fakta terkat gugatan senilai Rp 8,9 mliar itu.